Hukum aqiqah menurut islam – Dalam ajaran Islam, aqiqah merupakan salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Aqiqah memiliki makna mendalam yang terkait dengan penyucian diri bayi yang baru lahir dan harapan orang tua akan keselamatan serta keberkahan bagi buah hatinya.
Kewajiban aqiqah ditegaskan dalam beberapa hadis Nabi Muhammad SAW, di antaranya dari Ibnu Abbas RA yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.”
Pengertian Aqiqah
Aqiqah adalah ibadah sunnah muakkadah yang dianjurkan bagi umat Islam untuk menyembelih hewan tertentu setelah kelahiran anak.
Kewajiban aqiqah didasarkan pada dalil dari hadits Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Abu Dawud).
Aqiqah hukumnya sunnah muakkadah, dianjurkan untuk dilaksanakan bagi anak yang baru lahir. Menjaga kesucian pandangan juga penting, termasuk menghindari melihat aurat orang lain lewat media seperti hp. Hukum melihat aurat lewat hp adalah haram karena termasuk zina mata yang dapat merusak akidah.
Oleh karena itu, hendaknya kita menjaga pandangan kita dari hal-hal yang dilarang, termasuk aqiqah yang dilaksanakan sesuai syariat Islam.
Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Waktu pelaksanaan aqiqah yang paling utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran anak. Namun, jika tidak memungkinkan, maka dapat dilakukan pada hari ke-14 atau ke-21.
Jenis Hewan yang Diperbolehkan
Hewan yang diperbolehkan untuk disembelih sebagai aqiqah adalah:
- Kambing: 2 ekor untuk anak laki-laki dan 1 ekor untuk anak perempuan.
- Domba: 1 ekor untuk anak laki-laki dan 1/2 ekor untuk anak perempuan.
- Sapi atau kerbau: Setara dengan 7 kambing.
Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah
Tata cara pelaksanaan aqiqah meliputi:
- Membaca niat aqiqah.
- Menyembelih hewan sesuai syariat Islam.
- Memasak daging aqiqah.
- Mendistribusikan daging aqiqah kepada keluarga, tetangga, dan fakir miskin.
- Mencukur rambut bayi.
- Memberi nama bayi.
Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Dalam Islam, aqiqah dianjurkan untuk dilaksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Namun, jika terdapat kendala, aqiqah dapat dilaksanakan pada hari ke-14 atau ke-21 setelah kelahiran. Waktu-waktu tersebut dipilih berdasarkan sunnah Nabi Muhammad SAW.
Hari-Hari yang Dianjurkan untuk Aqiqah
Hari-hari yang dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah adalah:
- Hari ketujuh setelah kelahiran
- Hari ke-14 setelah kelahiran
- Hari ke-21 setelah kelahiran
Jenis Hewan Aqiqah
Aqiqah merupakan ibadah penyembelihan hewan yang dilakukan sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak. Dalam Islam, terdapat jenis hewan tertentu yang diperbolehkan untuk dijadikan hewan aqiqah.
Hewan yang sah untuk aqiqah adalah:
- Kambing
- Domba
- Sapi
- Kerbau
Jumlah Hewan Aqiqah
Jumlah hewan aqiqah yang disunahkan berbeda untuk anak laki-laki dan perempuan:
- Anak laki-laki: 2 ekor kambing/domba atau 1 ekor sapi/kerbau
- Anak perempuan: 1 ekor kambing/domba
Cara Pelaksanaan Aqiqah: Hukum Aqiqah Menurut Islam
Aqiqah adalah bentuk ibadah yang disunnahkan bagi umat Islam sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Pelaksanaannya meliputi penyembelihan hewan ternak dan pembagian dagingnya kepada masyarakat.
Hewan yang Diperbolehkan
- Kambing: Satu ekor untuk anak perempuan dan dua ekor untuk anak laki-laki.
- Sapi atau Kerbau: Setara dengan tujuh ekor kambing.
Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan aqiqah yang utama adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran. Namun, dapat dilakukan sebelum atau sesudahnya, selama anak masih hidup.
Tata Cara Penyembelihan, Hukum aqiqah menurut islam
Hewan aqiqah disembelih sesuai dengan syariat Islam, yaitu dengan menyebut nama Allah dan menghadapkan hewan ke arah kiblat.
Pembagian Daging
Daging aqiqah dibagi menjadi tiga bagian, yaitu:
- Satu bagian untuk keluarga.
- Satu bagian untuk kerabat dan tetangga.
- Satu bagian untuk fakir miskin dan anak yatim.
Penyiapan Makanan
Daging aqiqah dapat diolah menjadi berbagai hidangan, seperti gulai, sate, atau nasi kebuli. Pemilihan makanan disesuaikan dengan tradisi dan selera masing-masing daerah.
Hukum aqiqah menurut Islam adalah sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan. Pelaksanaan aqiqah merupakan wujud rasa syukur kepada Allah atas kelahiran seorang anak. Dalam pandangan Ali bin Abi Thalib, taqwa adalah kunci segala kebaikan. Taqwa berarti menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Dengan menjalankan aqiqah, kita juga menunjukkan ketakwaan kita kepada Allah SWT, karena kita melaksanakan sunnah yang telah diperintahkan-Nya.
Keutamaan Aqiqah
Aqiqah merupakan ibadah yang dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk rasa syukur atas kelahiran seorang anak. Ibadah ini memiliki banyak keutamaan dan manfaat bagi bayi yang dilahirkan, orang tuanya, serta masyarakat sekitar.
Hikmah Kewajiban Aqiqah
Kewajiban aqiqah dalam Islam mengandung beberapa hikmah, di antaranya:
- Sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas anugerah kelahiran seorang anak.
- Sebagai bentuk tebusan bagi bayi yang baru lahir dari segala kesalahan yang mungkin dilakukan orang tuanya.
- Sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar kerabat dan tetangga.
- Sebagai simbol kegembiraan dan kebahagiaan atas kelahiran seorang anak.
Hal-Hal yang Membatalkan Aqiqah
Aqiqah adalah ibadah sunnah yang dilakukan untuk menyambut kelahiran bayi. Namun, ada beberapa hal yang dapat membatalkan kewajiban aqiqah.
Kematian Bayi
Jika bayi meninggal dunia sebelum aqiqah dilakukan, maka kewajiban aqiqah gugur. Hal ini karena aqiqah merupakan bentuk syukur atas kelahiran bayi yang hidup.
Ketidakmampuan Finansial
Jika orang tua bayi tidak mampu secara finansial untuk melaksanakan aqiqah, maka kewajiban aqiqah gugur. Namun, jika kemampuan finansial membaik di kemudian hari, maka aqiqah tetap dapat dilakukan.
Tidak Dilakukan dalam Waktu yang Ditentukan
Aqiqah disunnahkan untuk dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi. Jika aqiqah tidak dilakukan pada waktu tersebut, maka kewajiban aqiqah tetap gugur. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa aqiqah masih dapat dilakukan setelah hari ketujuh, meskipun tidak lagi disunnahkan.
Hukum aqiqah dalam Islam sangat dianjurkan bagi yang mampu. Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi, aqiqah juga dapat dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan kerabat dekat. Sebagaimana kita ketahui, ziarah kubur merupakan salah satu amalan yang disunahkan dalam Islam. Untuk memahami lebih lanjut tentang ziarah kubur, kita dapat merujuk pada penjelasan arti tawasul ziarah wali/ kubur . Dengan demikian, hukum aqiqah menurut Islam tetap menjadi amalan yang dianjurkan, sebagai bentuk syukur atas kelahiran seorang anak.
Penutup
Melaksanakan aqiqah bukan hanya sekadar menjalankan kewajiban, tetapi juga memiliki banyak keutamaan dan hikmah di baliknya. Aqiqah menjadi penebus bagi bayi dari dosa-dosa yang mungkin dibawanya sejak lahir, serta menjadi bentuk rasa syukur dan doa orang tua agar anaknya tumbuh menjadi pribadi yang saleh dan bertakwa.
Oleh karena itu, sangat dianjurkan bagi setiap orang tua Muslim untuk melaksanakan aqiqah bagi anak-anak mereka sebagai wujud kasih sayang dan harapan baik untuk masa depan mereka.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Apa hukum melaksanakan aqiqah?
Sunnah muakkad, artinya sangat dianjurkan.
Kapan waktu pelaksanaan aqiqah?
Disunnahkan pada hari ketujuh setelah kelahiran, atau boleh juga ditunda hingga hari ke-14 atau ke-21.
Apa saja jenis hewan yang boleh digunakan untuk aqiqah?
Kambing atau domba untuk anak laki-laki, dan dua ekor kambing atau domba untuk anak perempuan.
Bagaimana cara melaksanakan aqiqah?
Menyembelih hewan, membagi dagingnya menjadi tiga bagian (untuk keluarga, tetangga, dan fakir miskin), dan mencukur rambut bayi.